Profil Humas Pemerintah Kota Bekasi
Jumat, Januari 03, 2020
Profil Pemerintah Kota Bekasi
1. Visi dan Misi
Visi : “Cerdas,
Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan"
Misi :
1. Meningkatkan
Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan yang baik
2. Membangun,
Meningkatkan dan Mengembangkan Prasarana dan Sarana Kota yang maju dan memadai
3. Meningkatkan
perekonomian berbasis potensial jasa kreatif dan perdagangan yang berdaya saing
4. Meningkatkan
dan mengembangkan Kualitas Kehidupan Masyarakat yang berpengetahuan, sehat,
berakhlak mulia, kreatif dan inovatif
5. Membangun,
meningkatkan dan mengembangkan kehidupan Kota yang aman dan cerdas, serta
lingkungan hidup yang nyaman
2. Logo Kota Bekasi
Logo Kota Bekasi
Melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor : 01 Tahun
1998 disahkanlah lambang daerah Kota Bekasi. Lambang tersebut berbentuk perisai
dengan warna dasar hijau muda dan biru langit yang berarti harapan masa depan
dan keluasan wawasan serta jernih pikiran. Sesanti " KOTA PATRIOT "
artinya adalah semangat pengabdian dalam perjuangan bangsa.
a. Bambu runcing berujung lima yang berdiri tegak
mempunyai dua makna :
- Melambangkan
hubungan vertikal Mahluk dengan Khaliknya (Manusia dengan Tuhannya) yang
mencerminkan masyarakat Bekasi yang religius.
- Melambangkan
semangat patriotisme rakyat Bekasi dalam merebut dan mempertahankan
kemerdekaan Bangsa dan Negara yang tidak kenal menyerah sehingga Bekasi
menyandang predikat sebagai Kota Patriot.
b. Perisai segi lima melambangkan ketahanan fisik dan
mental masyarakat Bekasi dalam menghadapi segala macam ancaman, gangguan,
halangan dan tantangan yang datang dari manapun juga terhadap kelangsungan
hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
c. Segi empat melambangkan Prasasti Perjuangan Kerawang
Bekasi.
d. Pilar Batas Wilayah.
e. Padi dan Buah-buahan melambangkan jumlah Kecamatan dan
Kelurahan / Desa pada saat membentuk Kota Bekasi.
- Buah-buahan
berjumlah 7 (tujuh) besar dan 1 (satu) kecil melambangkan 7 Kecamatan ;
Pondok Gede, Jati Asih, Bantar Gebang, Bekasi Timur, Bekasi Selatan,
Bekasi Barat dan Bekasi Utara serta 1 Kecamatan Pembantu ; Jati Sampurna.
- Padi
berjumlah 50 (lima puluh) butir melambangkan 50 kelurahan /desa.
- Biru
Langit : Keluasan wawasan dan kejernihan pikiran serta menunjukkan
zone Industri.
- Putih :
Kesucian perjuangan.
- Hijau
Muda: Harapan masa depan serta menunjukkan daerah Pertanian dan
Hortikultura
- Hitam :
Ketegaran patriot sejati.
f. Tali simpul berjumlah 10 (sepuluh) yang mengikat ujung
tingkai padi dan buah-buahan melambangkan tanggal hari jadi,3 buah anak tangga
penyangga bambu runcing melambangkan bulan Hari jadi Kota Bekasi.
g. Dua baris Gelombang Laut atau Riak Air melambangkan
dinamika Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang tidak pernah berhenti membangun
Daerah dan Bangsanya.
3.
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Sekda Pemkot Bekasi
4. Humas
Pemkot Bekasi
Bagian Hubungan Masyarakat Kota Bekasi merupakan
bagian/Susunan organisasi yang berada dibawah Peraturan Wali Kota Bekasi yang
bertugas membantu Asisten Administrasi Umum dalam memimpin, mengendalikan, dan
mengkoordinasikan pelaksanaan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah di bidang humas yang meliputi publikasi eksternal,
hubungan komunikasi internal dan fasilitasi hubungan media dan kunjungan
daerah.
Bagian Humas dipimpin oleh Kepala Bagian Humas
yang berkedudukan dibawah Asisten
administrasi umum dan bertanggung jawab kepada Walikota Bekasi. Kantor Humas
Pemkot Bekasi berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 marga, Jaya, Bekasi
Selatan.
5.
Susunan Organisasi dan Fungsi / Tugas Humas Pemkot
Bekasi
Pada
bagian ini penulis akan menjabarkan susunan organisasi dan uraian fungsi dan
tugas Humas Pemkot Bekasi yang terdiri dari :
Humas mempunyai fungsi:
- perumusan dan penetapan rencana strategis dan
rencana kerja Bagian sesuai dengan visi dan misi Daerah;
- perumusan
dan penyampaian bahan penetapan kebijakan/petunjuk teknis oleh Wali Kota
di lingkup tugasnya;
- pembinaan
dan pengendalian pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian dan Kelompok Jabatan
Fungsional;
- pemberian
pelayanan dan pembinaan kepada unsur terkait di lingkup tugasnyaserta
pelaksanaan hubungan kerja sama dengan Perangkat Daerah,lembaga/instansi
terkait dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Bagian;
- penyiapan
bahan, pengolahan, penyajian, pemeliharaan dan fasilitasi dalam publikasi
eksternal kegiatan pimpinan daerah yang meliputi talk show, press
conference, wawancara;
- penyiapan
bahan, penghimpunan, inventarisasi, pengarsipan dan pemeliharaan dalam
hubungan dokumentasi internal terkait kegiatan dan pimpinan Daerah;
- penyiapan
bahan, penyusunan, pengaturan, pelayanan, akomodasi, fasilitasi dan
pengoordinasian dalam fasilitasi kunjungan daerah;
- pelaksanaan
koordinasi dan hubungan kerja sama dengan Perangkat
Daerah,Lembaga/Instansi, Bagian lainnya terkait dalam rangka
penyelenggaraan kegiatan Bagian;
- pembinaan
dan pengembangan karir pegawai lingkup Bagian;
- pembinaan,
pengawasan dan pengendalian tugas bawahan;
- penyusunan
dan penyampaian laporan keuangan Bagian sesuai ketentuan yang berlaku;
- pemberian
laporan pertanggungjawaban tugas Bagian kepada Wali Kota melalui
Sekretaris Daerah dan Asisten terkait serta laporan kinerja Bagian sesuai
ketentuan yang berlaku;
- penyelenggaraan
tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota.
Bagian Humas Membawahkan :
·
Sub Bagian Publikasi Eksternal dengan Tugas Pokok dan Fungsi
:
Sub Bagian Publikasi Eksternal mempunyai tugas membantu
Kepala Bagian dalam melaksanakan kebijakan teknis dan kegiatan publikasi
eksternal. Sub Bagian Publikasi Eksternal mempunyai fungsi:
- penyusunan program dan rencana kegiatan Sub
Bagian;
- penyiapan bahanpenyusunan dan perumusan
kebijakan, petunjuk teknis serta rencana strategis sesuai lingkup
tugasnya;
- penyiapan
bahan, pengolahan, penyajian, pemeliharaan dan fasilitasi dalam publikasi
eksternal kegiatan pimpinan daerah yang meliputi talk show, press
conference, wawancara;
- pelaksanaan
fungsi sebagai juru bicara Pemerintah Kota Bekasi;
- pelaksanaan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam lingkup tugasnya;
- pelaksanaan
tugas kedinasan lainnya sesuai perintah Kepala Bagian;
- penyiapan
dan penyusunan bahan laporan kegiatan Sub Bagian.
·
Sub Bag Dokumentasi Internal, mempunyai Tugas dan Fungsi :
Sub Bagian Hubungan Dokumentasi Internal mempunyai
tugas membantu Kepala Bagian dalam melaksanakan kebijakan teknis dan kegiatan
hubungan dokumentasi internal. Sub
Bagian Hubungan Dokumentasi Internal mempunyai fungsi:
- penyusunan
program dan rencana kegiatan Sub Bagian;
- penyiapan
bahanpenyusunan dan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana
strategis sesuai lingkup tugasnya;
- penyiapan
bahan, penghimpunan, inventarisasi, pengarsipan dan pemeliharaan dalam
hubungan dokumentasi internal terkait kegiatan dan pimpinan Daerah;
- pelaksanaan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam lingkup tugasnya;
- pelaksanaan
tugas kedinasan lainnya sesuai perintah Kepala Bagian;
- penyiapan
dan penyusunan bahan laporan kegiatan Sub Bagian.
Sub Bagian Fasilitasi Kunjungan Daerah mempunyai tugas
membantu Kepala Bagian dalam melaksanakan kebijakan teknis dan kegiatan
fasilitasi kunjungan daerah. Sub Bagian Fasilitasi Kunjungan Daerah mempunyai
fungsi:
- penyusunan
program dan rencana kegiatan Sub Bagian;
- penyiapan
bahanpenyusunan dan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana
strategis sesuai lingkup tugasnya;
- penyiapan
bahan, penyusunan, pengaturan, pelayanan, akomodasi, fasilitasi dan
pengoordinasian dalam fasilitasi kunjungan daerah;
- pelaksanaan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam lingkup tugasnya;
- pelaksanaan
tugas kedinasan lainnya sesuai perintah Kepala Bagian;
- penyiapan dan penyusunan bahan laporan kegiatan Sub Bagian
0 komentar