Profil Humas Pemerintah Kota Bekasi

Jumat, Januari 03, 2020


Profil Pemerintah Kota Bekasi
1. Visi dan Misi
Visi : “Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan"
Misi :
1. Meningkatkan Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan yang baik
2. Membangun, Meningkatkan dan Mengembangkan Prasarana dan Sarana Kota yang maju dan memadai
3. Meningkatkan perekonomian berbasis potensial jasa kreatif dan perdagangan yang berdaya saing
4. Meningkatkan dan mengembangkan Kualitas Kehidupan Masyarakat yang berpengetahuan, sehat, berakhlak mulia, kreatif dan inovatif
5. Membangun, meningkatkan dan mengembangkan kehidupan Kota yang aman dan cerdas, serta lingkungan hidup yang nyaman
2. Logo Kota Bekasi

 Logo Kota Bekasi
Melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor : 01 Tahun 1998 disahkanlah lambang daerah Kota Bekasi. Lambang tersebut berbentuk perisai dengan warna dasar hijau muda dan biru langit yang berarti harapan masa depan dan keluasan wawasan serta jernih pikiran. Sesanti " KOTA PATRIOT " artinya adalah semangat pengabdian dalam perjuangan bangsa.
a.       Bambu runcing berujung lima yang berdiri tegak mempunyai dua makna :
  • Melambangkan hubungan vertikal Mahluk dengan Khaliknya (Manusia dengan Tuhannya) yang mencerminkan masyarakat Bekasi yang religius.
  • Melambangkan semangat patriotisme rakyat Bekasi dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan Negara yang tidak kenal menyerah sehingga Bekasi menyandang predikat sebagai Kota Patriot.
b.      Perisai segi lima melambangkan ketahanan fisik dan mental masyarakat Bekasi dalam menghadapi segala macam ancaman, gangguan, halangan dan tantangan yang datang dari manapun juga terhadap kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
c.       Segi empat melambangkan Prasasti Perjuangan Kerawang Bekasi.
d.      Pilar Batas Wilayah.
e.       Padi dan Buah-buahan melambangkan jumlah Kecamatan dan Kelurahan / Desa pada saat membentuk Kota Bekasi.
  • Buah-buahan berjumlah 7 (tujuh) besar dan 1 (satu) kecil melambangkan 7 Kecamatan ; Pondok Gede, Jati Asih, Bantar Gebang, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi Utara serta 1 Kecamatan Pembantu ; Jati Sampurna.
  • Padi berjumlah 50 (lima puluh) butir melambangkan 50 kelurahan /desa.
  • Biru Langit : Keluasan wawasan dan kejernihan pikiran serta menunjukkan zone Industri.
  • Putih : Kesucian perjuangan.
  • Hijau Muda: Harapan masa depan serta menunjukkan daerah Pertanian dan Hortikultura
  • Hitam : Ketegaran patriot sejati.
f.       Tali simpul berjumlah 10 (sepuluh) yang mengikat ujung tingkai padi dan buah-buahan melambangkan tanggal hari jadi,3 buah anak tangga penyangga bambu runcing melambangkan bulan Hari jadi Kota Bekasi.
g.      Dua baris Gelombang Laut atau Riak Air melambangkan dinamika Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang tidak pernah berhenti membangun Daerah dan Bangsanya.

3.      Struktur Organisasi

 Struktur Organisasi Sekda Pemkot Bekasi

4.      Humas Pemkot Bekasi
Bagian Hubungan Masyarakat Kota Bekasi merupakan bagian/Susunan organisasi yang berada dibawah Peraturan Wali Kota Bekasi yang bertugas membantu Asisten Administrasi Umum dalam memimpin, mengendalikan, dan mengkoordinasikan pelaksanaan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang humas yang meliputi publikasi eksternal, hubungan komunikasi internal dan fasilitasi hubungan media dan kunjungan daerah.
Bagian Humas dipimpin oleh Kepala Bagian Humas yang berkedudukan dibawah  Asisten administrasi umum dan bertanggung jawab kepada Walikota Bekasi. Kantor Humas Pemkot Bekasi berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 marga, Jaya, Bekasi Selatan.
5.      Susunan Organisasi dan Fungsi / Tugas Humas Pemkot Bekasi
Pada bagian ini penulis akan menjabarkan susunan organisasi dan uraian fungsi dan tugas Humas Pemkot Bekasi yang terdiri dari :
Humas mempunyai fungsi:
  1. perumusan dan penetapan rencana strategis dan rencana kerja Bagian sesuai dengan visi dan misi Daerah;
  2. perumusan dan penyampaian bahan penetapan kebijakan/petunjuk teknis oleh Wali Kota di lingkup tugasnya;
  3. pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional;
  4. pemberian pelayanan dan pembinaan kepada unsur terkait di lingkup tugasnyaserta pelaksanaan hubungan kerja sama dengan Perangkat Daerah,lembaga/instansi terkait dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Bagian;
  5. penyiapan bahan, pengolahan, penyajian, pemeliharaan dan fasilitasi dalam publikasi eksternal kegiatan pimpinan daerah yang meliputi talk show, press conference, wawancara;
  6. penyiapan bahan, penghimpunan, inventarisasi, pengarsipan dan pemeliharaan dalam hubungan dokumentasi internal terkait kegiatan dan pimpinan Daerah;
  7. penyiapan bahan, penyusunan, pengaturan, pelayanan, akomodasi, fasilitasi dan pengoordinasian dalam fasilitasi kunjungan daerah;
  8. pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja sama dengan Perangkat Daerah,Lembaga/Instansi, Bagian lainnya terkait dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Bagian;
  9. pembinaan dan pengembangan karir pegawai lingkup Bagian;
  10. pembinaan, pengawasan dan pengendalian tugas bawahan;
  11. penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Bagian sesuai ketentuan yang berlaku;
  12. pemberian laporan pertanggungjawaban tugas Bagian kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah dan Asisten terkait serta laporan kinerja Bagian sesuai ketentuan yang berlaku;
  13. penyelenggaraan tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota.
Bagian Humas Membawahkan :
·         Sub Bagian Publikasi Eksternal dengan Tugas Pokok dan Fungsi :
Sub Bagian Publikasi Eksternal mempunyai tugas membantu Kepala Bagian dalam melaksanakan kebijakan teknis dan kegiatan publikasi eksternal. Sub Bagian Publikasi Eksternal mempunyai fungsi:
  1. penyusunan program dan rencana kegiatan Sub Bagian;
  2. penyiapan bahanpenyusunan dan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana strategis sesuai lingkup tugasnya;
  3. penyiapan bahan, pengolahan, penyajian, pemeliharaan dan fasilitasi dalam publikasi eksternal kegiatan pimpinan daerah yang meliputi talk show, press conference, wawancara;
  4. pelaksanaan fungsi sebagai juru bicara Pemerintah Kota Bekasi;
  5. pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam lingkup tugasnya;
  6. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah Kepala Bagian;
  7. penyiapan dan penyusunan bahan laporan kegiatan Sub Bagian.
·         Sub Bag Dokumentasi Internal, mempunyai Tugas dan Fungsi :
Sub Bagian Hubungan Dokumentasi Internal mempunyai tugas membantu Kepala Bagian dalam melaksanakan kebijakan teknis dan kegiatan hubungan dokumentasi internal. Sub Bagian Hubungan Dokumentasi Internal mempunyai fungsi:
  1. penyusunan program dan rencana kegiatan Sub Bagian;
  2. penyiapan bahanpenyusunan dan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana strategis sesuai lingkup tugasnya;
  3. penyiapan bahan, penghimpunan, inventarisasi, pengarsipan dan pemeliharaan dalam hubungan dokumentasi internal terkait kegiatan dan pimpinan Daerah;
  4. pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah Kepala Bagian;
  6. penyiapan dan penyusunan bahan laporan kegiatan Sub Bagian.
·         Sub Bag Fasilitasi Kunjungan Daerah
Sub Bagian Fasilitasi Kunjungan Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Bagian dalam melaksanakan kebijakan teknis dan kegiatan fasilitasi kunjungan daerah. Sub Bagian Fasilitasi Kunjungan Daerah mempunyai fungsi:
  1. penyusunan program dan rencana kegiatan Sub Bagian;
  2. penyiapan bahanpenyusunan dan perumusan kebijakan, petunjuk teknis serta rencana strategis sesuai lingkup tugasnya;
  3. penyiapan bahan, penyusunan, pengaturan, pelayanan, akomodasi, fasilitasi dan pengoordinasian dalam fasilitasi kunjungan daerah;
  4. pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah Kepala Bagian;
  6. penyiapan dan penyusunan bahan laporan kegiatan Sub Bagian



Struktur Organisasi Humas Pemkot Bekasi

Struktur Organisasi Humas Pemkot Bekasi 2019






You Might Also Like

0 komentar